Penyuluhan menikah di usia tepat dan pengelolaan keuangan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga

  • Suparjiman 1Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Silmi Nur’aini Rizqiah Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Adinda Utami Salsabiila Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Fadly Hidayaturochman Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Putri Handayani Firdaus Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Salma Rahmalia Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Nafilah Azzahra Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Safitri Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Andara Putri Azizah Ramelan andaraaputriar@gmail.com
  • Rahma Mutia Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Iis Dewi Fitriani Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
  • Yuti Yuniarti Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614
Keywords: Menikah, keuangan, ; stunting

Abstract

Belajar untuk memahami pentingnya menikah di usia tepat serta pengelolaan keuangan keluarga juga merupakan hal yang penting bagi remaja. Pemahaman mengenai kedua hal tersebut dibutuhkannya penyuluhan yang dihadiri oleh remaja di desa Rancatungku, sehingga dapat terhindar dari pemborosan dan menyebabkan ekonomi keluarga menurun hingga anak teridentifikasi stunting. Karena menikah di usia muda dan keluarga status ekonomi kurang juga merupakan faktor yang menyebabkan anak stunting, hal ini dapat dilihat dari sulitnya akses sanitasi air bersih hingga sulit dalam mengelola makanan yang bergizi untuk anak. Apabila menjalankan untuk menikah di usia tepat dan pengelolaan keuangan keluarga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Metode yang digunakan adalah berupa kuantitatif yang dimetode ini menggunakan sebuah perhitungan dari  pengambilan data yang digunakan adalah berupa penyuluhan dalam pembinaan menikah di usia tepat dan pengelolaan keuangan keluarga dengan jumlah peserta penyuluhan sebanyak 20 orang dari pihak karang taruna yang mewakili setiap Rukun Warga (RW), setelah penyampaian materi selesai maka dilanjutkan dengan seisi diskusi berupa tanya jawab dengan tujuan agar peserta penyuluhan dapat memahami isi dari materi yang telah disampaikan oleh pihak Kantor Urusan agama (KUA) dan dosen ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bandung. Hasil dari kegiatan penyuluhan ini dapat berjalan dengan baik, dimana sasaran sosialisasi dapat memahami materi yang telah disampaikan. Penyuluhan ini diharapkan dapat dilakukan satu tahun sekali agar mampu menciptakan kesadaran bagi masyarakat terkhusus remaja lebih paham dan matang dalam memahami persoalan pernikahan yang mereka pilih untuk menginjak pada jenjang masa depan selanjutnya karena mereka harus mampu serta matang dalam membina keluarga dan mengelola keuangan dalam keluarga

Published
2025-03-31