Analisis dokumenter tentang strategi pembingkaian multi–aktor, strategi respons kelembagaan, dan erosi legitimasi dalam krisis pasokan batu bara menengah dan pemadaman bergilir PLN Jawa–Bali 2026
Abstract
Studi ini meneliti krisis pemadaman bergilir Juni 2026 di Jawa–Bali yang disebabkan oleh kendala pasokan batu bara berkalori menengah di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Melalui analisis arsip pernyataan resmi yang tersedia untuk umum, laporan berita, dan tanggapan masyarakat sipil yang terdokumentasi, studi ini mengevaluasi bagaimana kontes pembingkaian multi – aktor membentuk legitimasi kelembagaan. Analisis dokumen arsip dilakukan pada catatan publik yang terverifikasi dari PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Institute for Essential Services Reform (IESR), dan media digital nasional antara Januari dan Juli 2026. Analisis ini mengintegrasikan teori manajemen isu, tipologi komunikasi krisis, dan teori legitimasi melalui kerangka interpretatif berbasis dokumen. Tiga koalisi pembingkaian yang berbeda muncul. PLN dan Kementerian ESDM mengadopsi kerangka teknis-operasional yang mendefinisikan krisis sebagai pemadaman listrik lokal daripada pemadaman sistemik. Institute for Essential Services Reform (IESR) mengemukakan kerangka transisi energi struktural yang mengaitkan krisis tersebut dengan ketergantungan berlebihan pada batu bara dan keterlambatan investasi energi terbarukan. Media digital nasional mensintesis kedua kerangka tersebut sambil memprioritaskan narasi struktural. Publik digital merespons dengan ejekan berbasis meme yang terdokumentasi, tuntutan kompensasi, dan kritik berkelanjutan terhadap kebijakan energi yang bergantung pada batu bara. Perbedaan yang terdokumentasi antara kerangka teknis resmi dan kerangka struktural masyarakat sipil menghasilkan kesenjangan legitimasi yang tidak dapat diperbaiki oleh strategi pengurangan dan penguatan PLN.
Copyright (c) 2026 Bagus Satrio Utomo Prawiraharjo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




